Kamis, 15 November 2012

DAMPAK PEMBANGUNAN ARSITEKTUR


Bangunan Puskesmas rawat inap bersumber dari APBD Provinsi Riau di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan tidak bermamfaat. Pasalnya, fisik bangunan dengan Tahun Anggaran 2008 ini sudah hancur dan rusak berat.
Demikian temuan reses anggota DPRD Pelalawan Daerah Pemilihan 2 beberapa hari yang lalu ke kecamatan Teluk Meranti. Dari temuan, tersebut kondisi bangunan fisik Puskesmas rusak berat, dinding bangunan retak-retak. Jika tidak segera di renovasi bangunan ini akan roboh.

Salah seorang, anggota DPRD Pelalawan Suprianto, mengaku, kondisi Puskesmas ini sama sekali tidak ada dilakukan upaya perbaikan oleh dinas Kesehatan provinsi, soalnya sejak pembangunan puskesmas ini dihentikan pekerjaannya sampai sekarang tidak di perbaiki sementara anggaran yang diperuntukan untuk membangun puskesmas ini mencapai milyaran rupiah.

uskesmas yang dibangun dari tahun 2008 s/d 2010 ini “sudah retak dan akan runtuh”. Kedua: Berdasarkan pantauan Riau Pos, Rabu (1/12), “Puskesmas ini rusak berat”. Ketiga: Menurut Lurah Teluk Meranti H Hasan, “Bagunan rusak parah, tidak mungkin digunakan, apalagi kerusakan tidak hanya retak dibebera sisi terlihat temboknya jebol dan pondasinya patah.
Keempat: Menurut Camat Meranti Dahnil, “bangunan yang dikerjakan rusak parah”. Kelima: Menurut dua kadis eks pecahan Dinas PU, yaitu Kadis Cipta Karya Zainal Abidin dan Kadis PU Atmonadi, (1) Menduga bahwa penyebab kerusakan berat bangunan Puskesmas Teluk Meranti adalah pondasi patah. (2) Menduga kelalaian kontraktor dalam melaksanakan pembagunan, dan “bukan karena kesalahan konsultan”.
Melihat situasi seperti apa yang telah diberitakan, yang pertama saya komentarin adalah bahwa “Munking Saja Salah Perencana”, sesuai dengan judul tulisan ini. Mengapa demikian? Dari gambar (Riau Pos) tampak dinding jebol, jadi jelas balok sloof (atau Tie Beam) yang menopang dinding patah, lepas, atau bisa jadi pondasi turun (larga Settlement). Kondisi bisa saja karena perencanaan penempatan pondasi dinding yang berbeda jenis atau kedalaman yang berbeda dengan pondasi induk. Bisa jadi perencanaan balok sloof atau tie beam yang tidak matang, sistem pemikulnya salah atau dimensi sloof kekecilan. Jadi hal ini mungkin saja kesalahan perencana, tolong evaluasi dulu, baru membuat pernyataan!
Kemudian kontraktor dan konsultan pengawas sudah jelas bersalah, sehingga terjadi kegagalan bangunan yang begitu parah. Seandainya ada kesalahan desain, seharusnya kontraktor dan konsultan pengawas pemenang tender harus mempelajari gambar kerja sebelum pelaksanaannya. Karena kontraktor dan konsultan pemenang tender seharusnya merupakan pihak yang sudah mampu dalam hal teknis sesuai dengan profesionalnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar