Kamis, 15 November 2012

DAMPAK PEMBANGUNAN ARSITEKTUR


Bangunan Puskesmas rawat inap bersumber dari APBD Provinsi Riau di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan tidak bermamfaat. Pasalnya, fisik bangunan dengan Tahun Anggaran 2008 ini sudah hancur dan rusak berat.
Demikian temuan reses anggota DPRD Pelalawan Daerah Pemilihan 2 beberapa hari yang lalu ke kecamatan Teluk Meranti. Dari temuan, tersebut kondisi bangunan fisik Puskesmas rusak berat, dinding bangunan retak-retak. Jika tidak segera di renovasi bangunan ini akan roboh.

Salah seorang, anggota DPRD Pelalawan Suprianto, mengaku, kondisi Puskesmas ini sama sekali tidak ada dilakukan upaya perbaikan oleh dinas Kesehatan provinsi, soalnya sejak pembangunan puskesmas ini dihentikan pekerjaannya sampai sekarang tidak di perbaiki sementara anggaran yang diperuntukan untuk membangun puskesmas ini mencapai milyaran rupiah.

uskesmas yang dibangun dari tahun 2008 s/d 2010 ini “sudah retak dan akan runtuh”. Kedua: Berdasarkan pantauan Riau Pos, Rabu (1/12), “Puskesmas ini rusak berat”. Ketiga: Menurut Lurah Teluk Meranti H Hasan, “Bagunan rusak parah, tidak mungkin digunakan, apalagi kerusakan tidak hanya retak dibebera sisi terlihat temboknya jebol dan pondasinya patah.
Keempat: Menurut Camat Meranti Dahnil, “bangunan yang dikerjakan rusak parah”. Kelima: Menurut dua kadis eks pecahan Dinas PU, yaitu Kadis Cipta Karya Zainal Abidin dan Kadis PU Atmonadi, (1) Menduga bahwa penyebab kerusakan berat bangunan Puskesmas Teluk Meranti adalah pondasi patah. (2) Menduga kelalaian kontraktor dalam melaksanakan pembagunan, dan “bukan karena kesalahan konsultan”.
Melihat situasi seperti apa yang telah diberitakan, yang pertama saya komentarin adalah bahwa “Munking Saja Salah Perencana”, sesuai dengan judul tulisan ini. Mengapa demikian? Dari gambar (Riau Pos) tampak dinding jebol, jadi jelas balok sloof (atau Tie Beam) yang menopang dinding patah, lepas, atau bisa jadi pondasi turun (larga Settlement). Kondisi bisa saja karena perencanaan penempatan pondasi dinding yang berbeda jenis atau kedalaman yang berbeda dengan pondasi induk. Bisa jadi perencanaan balok sloof atau tie beam yang tidak matang, sistem pemikulnya salah atau dimensi sloof kekecilan. Jadi hal ini mungkin saja kesalahan perencana, tolong evaluasi dulu, baru membuat pernyataan!
Kemudian kontraktor dan konsultan pengawas sudah jelas bersalah, sehingga terjadi kegagalan bangunan yang begitu parah. Seandainya ada kesalahan desain, seharusnya kontraktor dan konsultan pengawas pemenang tender harus mempelajari gambar kerja sebelum pelaksanaannya. Karena kontraktor dan konsultan pemenang tender seharusnya merupakan pihak yang sudah mampu dalam hal teknis sesuai dengan profesionalnya

DAMPAK PEMBANGUNAN ARSITEKTUR


BAB I
PENDAHULUAN



Latar Belakang

Pembangunan tidak lain merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik.
            Sering kali kita jumpai bangunan yang telah berdiri atau selesai di bangun tapi tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya, sehingga bangunan itu terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu kita mesti mencari tahu apa saja sebab-sebab bangunan tersebut tidak dapat dioperasikan dengan sebaik mungkin.
apabila pembangunan tanpa diawali dengan sebuah perencanaan yang biasanya melibatkan campur tangan maupun pemikiran seorang arsitek.  Sebuah pembangunan yang dilakukan tanpa adanya pemikiran dari seorang arsitek, biasanya akan berjalan tidak sempurna, karena terkadang dalam memutuskan sebuah tindakan untuk pembangunan seorang klien biasanya hanya berpedoman pada literatur - literatur bangunan yang pernah ia lihat disekelilingnya.
Seorang arsitek diwajibkan mampu menganalisa suatu kondisi yang sedang terjadi dalam proyek yang sedang dilaksanakannya. Perlunya mempertimbangkan keadaan alam yang semakin hari semakin terbatas dalam segi lahan dan aspek sosial serta pertimbangan terhadap pengaruh lingkungan menjadi perhatian utama sang arsitek untuk mencari solusi dari semua keadaan untuk mencapai hasil desain yang dapat diterima dari berbagai pihak tanpa mengurangi resiko desain terhadap bangunan lingkup sekitarnya.

Selain itu,  dapat pula terjadi apabila pembangunan Rumah tanpa adanya campur tangan dari seorang arsitek, antara lain sebagai berikut :
1.  Adanya "Konsep" bangunan / rumah yang tidak terdefinisi.
2.  Perencanaan yang kurang matang terhadap program kebutuhan ruang, mulai dari    
    kebutuhan ruang saat ini sampai dengan prediksi kebutuhan ruang dimasa yang akan datang.
3. Meningkatnya biaya pembangunan rumah yang tidak terkontrol. Tanpa adanya sebuah perencanaan yang jelas, maka biasanya seseorang akan membangun rumahnya berdasarkan "kebutuhan, pemikiran, maupun ide" yang ia pikirkan saat itu, sehingga sering  terlupakan alternatif - alternatif lain yang kemungkinan berpotensi lebih murah dan hemat.
4.  Adanya sedikit penyesalan diakhir pembangunan.


Tujuan

            Karena latar belakang yang ada, oleh karena itu tujuan dari penulisan ini adalah untuk mencari tahu sebab-sebab mengapa bangunan-bangunan tersebut bisa tidak terpakai. Faktor-faktor apa yang mempengaruhinya dan lain-lain. Dan untuk pembangunan yang sedang dalam proses pembangunan, agar bisa terlaksana membangun sampai selesai, diperhitungkan semua pengaruh terhadap penghuni, lingkungan, serta bangunan itu sendiri, agar bangunan yang dibangun kelak akan berguna dan tidak akan sia-sia.



BAB II
TINJAUAN TEORI

Evaluasi Pasca Huni didasari keinginan untuk mengetahui dampak dari desain arsitektur bangunan dalam beberapa periode tahun pembangunannya terhadap penghuninya. Hal ini penting untuk mengetahui performa bangunan yang termasuk didalamnya fungsi dan ketersediaannya fasilitas.
Evaluasi pasca huni pada rusunawa di DKI Jakarta adalah untuk mengetahui persepsi penghuni terhadap perkembangan performa desain arsitektur bangunan rusunawa berdasarkan beberapa periode pembangunan. Hasil evaluasi dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk memperbaiki desain rusunawa masa yang akan dating.Tujuan dari evaluasi pasca huni untuk :
 (1) menghasilkan dasar pertimbangan terhadap desain arsitektur bangunan rumah susun yang sesuai dengan standar pembangunan gedung, kenyamanan penghuni dan optimasi biaya pengelolaan
 (2) meminimalkan permasalahan dan kekeliruan dalam perancangan, sehingga desain dan penggunaan bahan bangunan yang dihasilkan pada masa yang akan dating menjadi lebih baik. Identifikasi masalah yang dilakukan berdasarkan pengamatan awal terhadap arsitektur bangunan antara lain: 
(a) permasalahan kebutuhan jenis ruang, 
(b) permasalahan besaran ruang
  (c) permasalahan jenis bahan dan material. Berdasarkan analisis terhadap hasil observasi dan pengamatan di lapangan dapat diambil kesimpulan secara umum bahwa perkembangan arsitektur baik dari kebutuhan akan jenis program ruang, besaran dan ukuran ruang serta penggunaan material/bahan bangunan dalam beberapa periode, semakin lama menjadi lebih baik. Dapat dijelaskan bahwa beberapa jenis kebutuhan akan program ruang, besaran dan ukuran ruang serta penggunaan material/bahan bangunan yang digunakan adalah sebagai berikut: 
(*) kebutuhan akan jenis ruang semakin berkembang dalam beberapa periode pembangunan,ini terlihat dari makin bervariasinya program ruang, 
(*) besaran ruang pada unit hunian semakin lama semakin besar, sesuai dengan ketentuan bahwa unit paling kecil adalah 30 M2 dengan 2 (dua) ruang tidur,kebutuhan besaran unit juga perlu diperhatikan terhadap target penghuni yang berbeda dan disesuaikan kebutuhan ruang dari target penghuni seperti buruh pabrik/mahasiswa atau keluarga kecil/menengah yang hanya membutuhkan ruang serbaguna untuk unit huniannya. 
(*) perletakan zona ruang dalam beberapa periode tidak mengalami perubahan yang drastis, penempatan zona ruang pada unit hunian sudah memenuh criteria dalam standar penataan ruang, 
(*) jenis bahan dan material semakin lama berdasarkan beberapa periode semakin baik, hanya pada bagian-bagian tertentu penggunaan bahan dan material belum memenuhi satu criteria, antara lain finishing untuk ruang dalam unit hunian dan 
(*) desain dan tampak muka (façade) bangunan rusunawa semakin baik, sehingga dapat meningkatkan image dari rusunawa tersebut. Selanjutnya untuk memperbaiki persepsi negative atas rusunawa dapat direkomendasikan antara lain: 
(.:.) berusaha melahirkan bentukan yang lebih dinamis dan imajinatif, 
(.:.) memilih material bangunan yang rendah perawatan 
(.:.) mengolah pilihan material tersebut menjadi lebih menarik dan memiliki nilai estetis.
Kebutuhan mendesak dari banyak rumah sering membuat rencana yang telah dilakukan adalah cepat dan tanpa intervensi dari masyarakat setempat. Kondisi ini akan membuat masyarakat tidak puas dengan rumah yang dibangun, dan mereka  tidak tinggal di rumah (rumah kosong fenomena). Beberapa teori mengatakan bahwa pembangunan partisipatif akan lebih efektif dan berhasil daripada pembangunan berdasarkan konstruktor. Bahkan, faktorberhasilnya pembangunan berdasarkan tingkat hunian dan kondisi sosial ekonomi penghuni.



BAB III
METODELOGI


Analisis ini menggunakan analisis secara kualitatif. Analisis kualitatif adalah analisi dengan cara mengumpulkan data berupa cerita rinci atau keadaan sebenarnya. Dengan kata lain, analisi kualitaitf adalah analisis dengan cara mengembangkan, menciptakan, menemukan konsep dan teori.
Analisi data secara kualitatif dilakukan berdasrkan logika dan argumentsi yang bersifat ilmiah. langkah-langka ini meliputi survey obyek-obyek komparsi, lokasi tapak untuk mendapatkan data-data dan komparsi yang berhubungan dengan obyek perancangan.
Konstruksi bangunan dan pengoperasian memiliki dampak langsung dan tidak langsung yang luas pada lingkungan. Bangunan menggunakan sumber daya seperti energi, air dan bahan baku, menghasilkan limbah (penghuni, konstruksi dan pembongkaran) dan memancarkan emisi atmosfer yang berpotensi membahayakan. pemilik Bangunan, perancang dan pembangun menghadapi tantangan yang unik untuk memenuhi kebutuhan untuk fasilitas baru dan direnovasi yang dapat diakses, aman, sehat, dan produktif sambil meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

 Membuat bangunan berkelanjutan dimulai dengan :
o   Pemilihan lokasi yang tepat,
termasuk pertimbangan penggunaan kembali atau rehabilitasi bangunan yang ada.
Lokasi, orientasi, dan lansekap sebuah bangunan mempengaruhi ekosistem lokal, metode transportasi, dan penggunaan energi.

o   Memasukkan prinsip-prinsip pertumbuhan Smart dalam proses pembangunan proyek,
misalnya sebuah gedung, kampus atau pangkalan militer.

·  Penempatan untuk keamanan fisik merupakan isu penting dalam mengoptimalkan desain, termasuk lokasi jalan akses, parkir, hambatan kendaraan, dan lampu perimeter.

Hal-hal yang menjadi perhatian lingkup dalam pekerjaan arsitektur adalah:

o    Gunakan Optimalkan Energi
 Untuk mengurangi beban, meningkatkan efisiensi, dan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan di fasilitas federal.

o    Melindungi dan Menghemat Air
Sebuah bangunan yang berkelanjutan harus mengurangi, mengontrol, dan mengobati limpasan situs, penggunaan air secara efisien, dan penggunaan kembali atau daur ulang air untuk digunakan di tempat.

o    Lebih baik Gunakan Produk Lingkungan
Sebuah bangunan yang berkelanjutan dibuat dari bahan yang meminimalkan dampak siklus kehidupan lingkungan seperti pemanasan global, penipisan sumber daya, dan toksisitas manusia. Lingkungan bahan disukai memiliki efek mengurangi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dan berkontribusi untuk meningkatkan keselamatan pekerja dan kesehatan, kewajiban mengurangi, biaya pembuangan dikurangi, dan pencapaian tujuan lingkungan.

o    Meningkatkan Kualitas Lingkungan Indoor
Kualitas lingkungan dari sebuah bangunan memiliki dampak signifikan pada kesehatan penghuni, kenyamanan, dan produktivitas. Di antara atribut lain, sebuah bangunan yang berkelanjutan memaksimalkan pencahayaan, seperti memiliki ventilasi yang tepat dan kontrol kelembaban, dan menghindari penggunaan bahan-bahan dengan emisi tinggi. Selain itu, pertimbangkan ventilasi dan penyaringan untuk mengurangi kimia, biologi, dan serangan radiologi.

o   Operasional dan Pemeliharaan Praktek Optimalkan
Mengingat operasi bangunan dan isu pemeliharaan selama tahap desain awal fasilitas akan memberikan kontribusi untuk lingkungan kerja yang baik, produktivitas yang lebih tinggi, energi dan biaya sumber daya, dan mencegah kegagalan sistem. Mendorong bangunan operator dan personil perawatan untuk berpartisipasi dalam tahap desain dan pengembangan untuk menjamin operasi yang optimal dan pemeliharaan gedung. Desainer dapat menentukan bahan dan sistem yang mempermudah dan mengurangi kebutuhan perawatan; membutuhkan air lebih sedikit, energi, dan bahan kimia beracun dan pembersih untuk menjaga, dan biaya-efektif dan mengurangi biaya hidup-siklus. Selain itu, fasilitas desain untuk menyertakan meter untuk melacak kemajuan inisiatif keberlanjutan, termasuk penurunan penggunaan energi dan air dan limbah, dalam fasilitas tersebut dan di situs.

 BAB IV
STUDY KASUS


Pulau Hashima (berarti "Pulau Perbatasan"), umumnya disebut Gunkanjima (berarti "Pulau Kapal Perang") adalah salah satu dari 505 pulau tak berpenghuni di Prefektur Nagasaki, sekitar 15 kilometer dari kota Nagasaki. Pulau ini merupakan pulau yang sangat kecil, dengan panjang hanya sekitar 480 meter dan lebar 160 meter ! Total panjang garis pantainya tidak lebih dari 1,2 km. Terletak sekitar 15 km dari kota Nagasaki. Dihuni selama 87 tahun, sejak tahun 1887 hingga 1974, sebagai sebuah lahan pertambangan batubara yang dikelola oleh Mitsubishi Corporation. Pulau ini -walaupun sangat sempit- dilengkapi dengan berbagai fasilitas hidup bagi karyawan tambangnya yang mencapai ribuan, berikut dengan anggota keluarganya masing-masing. Fasilitas itu mencakup asrama / apartemen, sekolah, pasar, pemandian umum, dsb. Merupakan suatu keajaiban bahwa pulau sekecil itu bisa menyediakan fasilitas selengkap itu.
Pada tahun 1890 perusahaan Mitsubishi membeli pulau tersebut dan memulai proyek untuk mendapatkan batu bara dari dasar laut di sekitar pulau tersebut. Pada tahun 1916 mereka membangun beton besar yang pertama di pulau tersebut, sebuah blok apartemen dibangun untuk para pekerja dan juga berfungsi untuk melindungi mereka dari angin topan.
Pada puncak kejayaan aktivitas tambang di pulau ini, kepadatan penduduknya mencapai 10 kali lipat kepadatan penduduk Tokyo, ibukota Jepang, dan termasuk titik dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia. Jumlah penduduk pulau ini membengkak pada tahun 1959., kepadatan penduduknya mencapai 835 orang per hektar (83.500 orang per km persegi), setara 216.264 orang per mil persegi sebuah populasi penduduk terpadat yang pernah terjadi di seluruh dunia. 
Seiring dengan digesernya batubara oleh bahan bakar minyak sejak 1960-an, maka aktivitas tambang pun mengalami penurunan, hingga akhirnya Mitsubishi terpaksa menutup kegiatan eksplorasinya di pulau ini pada tahun 1974. Penghuninya pun dipaksa kembali ke kampung halamannya masing-masing di berbagai penjuru Jepang, dan pulau ini dibiarkan kosong tak berpenghuni, hingga hari ini.


BAB V
PEMBAHASAN



gunkanjima merupakan salah satu contoh pembangunan proyek arsitektur yang mengalami kegagalan dikarenakan faktor hilangnya mata pencaharian mereka yang berpusat di pulau tersebut. Pemilik pulau ini secara resmi menutup mata pencaharian penduduknya dikarenakan bangkrut. Hal ini menyebabkan para penduduk pulau ini di paksa meninggalkan pulau tersebut sehingga pulau ini menjadi pulau mati yang tidak berpenghuni sama sekali.
Padahal apabila kita lihat pulau ini merupakan sebuah pulau kecil yang memiliki fasilitas yang sangat lengkap. Mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Fasilitas selengkap itu sudah sangat cukup untuk memadai kehidupan para penduduk pulau tersebut. Akan tetapi sumber mata pencaharian di pulau tersebut bersumber dari batu bara yang akhirnya harus ditutup akibat pernurunan aktifitas tambang. Penutupan batu bara ini menyebabkan seluruh penduduk secara paksa di gusur untuk segera meninggalkan pulau ini.
Setelah bertahun tahun ditinggalkan penduduknya, pulau hashima menjadi sebuah pulau mati yang sama sekali tidak berpenghuni. Masih banyak perabotan-perabotan yang tersimpan didalamnya. Tidak adanya perwatan membuat semua bangunan-banguna tua mulai runtuh dan bayak sekali reruntuhan kaca di sekitarnya.
            Pulau hashima merupakan salah satu contoh gagalnya proyek pembangunan arsitektur dikarenakan kurangnya perhatian terhada segala kebutuhan penduduk didalamnya. Dalam hal ini adalah sumber mata pencaharian. gunkanjima memang dibangun khusus untuk seluruh karyawan yang bekerja di pertambangan batu bara. Pemiliknya tidak memikirkan secara detail segala kemungkinan yang akan terjadi. Seharusnya gunkanjima  bisa menjadi salah satu pulau yang maju dan menjadi sebuah kota dengan penduduk yang padat apabila dijadikan sebagai objek wisata selain sebagai tempat mencari nafkah. Pulau ini juga seharusnya bisa menarik seluruh wisatawan sehingga keberadaannya tidak pernah punah. Misalnya saja dengan membuat objek wisata seperti memperlihatkan pertambangan batu bawar bagi wisatawan asing sehingga selain sebagai pusat pertambangan gunkanjima bisa jadi alternatif wisata bagi turis-turis asing di Jepang.
Permasalahan utama gunkanjima adalah terlalu tertutup bagi pengunjung asing, pulau ini hanya memberikan fasilitas-fasilitas standar bagi penduduknya. Gunkanjima  seharusnya bisa menjadi sebuah kota wisata di Jepang. Letaknya yang berada ditengah lautan luas sangat indah dan hal ini bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan asing. Akan tetapi kurangnya gunkanjima sudah merupakan proyek bisnis sejak awal dibangunnya, sehingga hal ini menjadi sebuah kesalahan besar dalam proyek pembangunan. Apabila terjadi kegagalan maka pulau ini menjadi sebuah pulau mati seperti sekarang.
Seharusnya proyek seperti ini dibangun tidak hanya memikirkan suatu kepentingan saja tetapi juga bisa mengakomodasi menjadi sebuah saran bagi kepentingan yang lain sehingga keberadaannya menjadi seimbang. Dengan begitu maka kehidupan gunkanjima bisa berlangsung lebih lama.



BAB VI
KESIMPULAN


gunkanjima merupakan sebuah kota yang sangat padat pada masa kejayaannya kota ini dibangun untuk kepentingan bisnis pertambangan yang didalamnya merupakan karyawan dari perusahaan batu bara tersebut. Pulau ini harus ditutup akibat bangkrutnya perusahaan pertambangan tersebut. Hal ini menyebabkan seluruh penduduk pulau ini secara paksa harus keluar dari gunkanjima.
            Pulau ini sejak awal sudah menjadi pulau untuk keperluan bisnis. Yang pada akhirnya gunkanjima menjadi salah satu pulau mati dengan populasi penduduk yang paling padat. Gunkanjima sama sekali tidak terawat lagi hingga saat ini sehingga seluruh bangunan yang sangat kokoh beberapa puluh tahun yang lalu sudah banyak yang menjadi bangkai.

SARAN

            dalam membangun bangunan harus menyiapkan sebuah perencanaan yang baik agar bangunan tersebut dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan fungsinya. Juga harus mempertimbangkan dampak-dampak lainnya.


DAFTAR PUSTAKA


http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Hashima

Sabtu, 03 November 2012

Masalah Pembangunan Ekonomi


Pembangunan jangka panjang tahap pertama Indonesia telah

berhasil mengantar ekonomi Indonesia dari pendapatan perkapita

sekitar USD 70 pada periode 1968/69 menjadi USD 700 pada periode

1993/94. Keadaan itu tercapai sebagai akibat pertumbuhan ekonomi

yang lumayan selama 25 tahun lebih.

Akan tetapi, hasil pembangunan jangka panjang yang pertama yang

menurut pandangan Bank Dunia itu cukup menakjubkan, tidaklah

mencapai optimum yang seharusnya. Ekonomi Indonesia seharusnya

bisa bertumbuh dengan lebih baik, sebagaimana dicontohkan oleh

negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand dan Korea

Selatan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia, ternyata tidak sebesar

yang seharusnya bisa dicapai, meskipun Indonesia dikenal alamnya

yang kaya-raya.

Banyak masalah, halangan, ketidak-pastian dan risiko yang harus

dihadapi ekonomi Indonesia selama ini. Berikut ini adalah sepuluh

persoalan utama yang dihadapi oleh ekonomi Indonesia dewasa ini.

Persoalan ini harus dimengerti sepenuhnya sebagai suatu tantangan

masa depan pembangunan kita.

1. Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi.

Menurut catatan statistik pada tahun 1991/92, diperkirakan lebih

dari 100 juta orang Indonesia yang masih berada di bawah garis

kemiskinan. Kalau dianggap tidak ada perbedaan garis kemiskinan

antara kota dan desa, dan diambil angka Rp.1000 pengeluaran

sehari seorang (atau Rp. 30,000 sebulan seorang) sebagai garis

kemiskinan, maka di bawah garis tersebut ada 120 juta yang masih

miskin, yaitu di kota 20 juta dan di desa 100 juta orang. Kalau

diambil garis kemiskinan yang lebih rendah, yaitu Rp. 500 sehari

seorang (atau Rp. 15,000 sebulan seorang), maka akan terdapat 28

juta orang miskin, yaitu 2 juta di kota dan 26 juta di desa.

Pengeluaran ini belum termasuk untuk pendidikan dan kesehatan.

Belum lagi, kalau diperhitungkan untuk suatu keluarga yang

terdiri dari 4 orang. Tentu pengeluarannya sehari jauh lebih

besar daripada sekedar 4 kali Rp. 30,000. Keadaan sekarang

diperkirakan tidak berbeda jauh dari itu.

Data bisnis juga menunjukkan kesenjangan ekonomi yang sangat

besar antara mereka yang miskin di atas dengan yang kaya raya.

Grup-grup perusahaan yang tergabung dalam 200 konglomerat

Indonesia menghasilkan omset (nilai penjualan) sebesar ekivalen

dengan 80 persen dari pendapatan nasional (Produk Domestik Bruto,

sekitar Rp. 250 trilyun pada 1992/93).

Kesenjangan pendapatan juga terjadi antara sektor pertanian-

pedesaan dan sektor industri-perkotaan. Kesenjangan yang sangat

tajam juga terjadi antara Jawa dan Luar Jawa, dan antara Kawasan

Indonesia Timur dan Kawasan Indonesia Barat. Masalah kemiskinan

dan kesenjangan ini bisa menimbulkan friksi-friksi sosial yang

bisa merusak hasil pembangunan selama ini.

2. Masalah Hutang Luar Negeri.

Hutang luar negeri telah meningkat sangat besar. Pada saat ini

Indonesia telah menjadi negara penghutang terbesar nomor tiga

sesudah Brazil dan Meksiko, yaitu dengan hutang mencapai lebih

dari USD 100 miliar. Lebih dari 60 persen di antaranya adalah

hutang dari pemerintah, selebihnya hutang swasta. Dibanding

dengan hutang asing yang dibuat pada rezim Bung Karno, yang

mencapai USD 2.14 miliar, hutang asing sekarang merupakan

peningkatan 50 kali; padahal pendapatan nasional hanya naik tidak

lebih dari 15 kali.

Dengan kemajuan-kemajuan ekonomi yang dicapai di sektor

pemerintah, mungkin Indonesia tidak terlalu sulit di dalam

membayar kembali hutang asing tersebut sebesar USD 9-10 setiap

tahun. Akan tetapi untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 5-6

persen setahun, Indonesia terpaksa harus meminjam lagi hutang

asing baru sebesar minimum USD 5 milyar setiap tahun.

Hutang baru sebesar itu pun terpaksa harus dibuat melihat sisi

neraca pembayaran yang tidak seimbang, karena ketidakmampuan

ekonomi (industri) menghasilkan cukup devisa. Dengan demikian,

ekonomi Indonesia telah seakan-akan “terperangkap” atau

“kecanduan” (addicted) dengan hutang asing. Persoalan yang tidak

pernah bisa dijawab tentang hutang luar negeri ini adalah kapan

hutang asing itu semakin mengecil dan bisa habis terlunasi.

Kecuali, kalau hutang baru sangat dikurangi atau dihentikan

samasekali, dan dicari sumber-sumber dari dalam negeri sebagai

penggantinya. Persoalan hutang asing ini menjadi semakin besar

apabila dikaitkan dengan Yendaka (apresiasi Yen), di mana Yen

mempunyai porsi besar dalam hutang-hutang Indonesia.

3. Defisit Neraca Pembayaran dan Ketidakmampuan Industrial.

Defisit yang memperlihatkan kecenderungan yang meningkat ini

ditunjukkan oleh transaksi lancar (current account) dalam neraca

pembayaran. Untuk periode tahun anggaran 1995/1996 ini

diperkirakan defisit akan mencapai lebih-kurang USD 5 milyar.

Defisit ini sendiri mengakibatkan penurunan nilai Rupiah yang

terus-menerus yang selanjutnya ketidakpastian ekonomi. Depresiasi

Rupiah sendiri tidak secara langsung meningkatkan ekspor, karena

ketakmampuan ekspor tidak sekedar karena Rupiah yang overvalued.

Sebab utama dari penurunan nilai Rupiah adalah ketidakmampuan

industri Indonesia menghasilkan cukup devisa sesuai dengan

permintaan. Selain itu, sektor riil penghasil barang ini sangat

tergantung pada ekonomi dan teknologi asing. Setiap kali

kenaikan ekspor terjadi, setiap kali pula harus didahului dengan

kenaikan impor yang tinggi atas bahan-bahan baku industri,

barang-barang penunjang atau komponen, dan barang-barang modal.

Dengan demikian industri Indonesia justru boros devisa daripada

menjadi penghasil devisa.

Sekarang ini, ekspor bersih Indonesia baru akan bergerak ke arah

USD 10 milyar dengan laju pertumbuhan yang menurun. Selain itu,

ekonomi Indonesia juga masih dibebani dengan impor atas jasa-

jasa, seperti pembayaran bunga pinjaman serta jasa-jasa lain

khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumberdaya manusia dan

penguasaan teknologi, yang jumlahnya bergerak ke arah USD 15

milyar. Sebagai akibatnya, terjadilah defisit transaksi lancar

yang cukup besar.

Ketidakmampuan dalam teknologi mengakibatkan industri Indonesia

juga tidak cukup efisien, dan bahkan menjadi sumber dari high

cost, sehingga tidak mampu bersaing di pasar dunia menghasilkan

devisa. Industri juga menjadi bersifat kaku terhadap rangsangan

moneter dan menjadi sumber terjadinya inflasi. Industri Indonesia

ini masih sangat menggantungkan diri pada proteksi dan berbagai

fasilitas dari pemerintah. Industri-industri inilah yang justru

dikuasai dan sangat menguntungkan para konglomerat dan

monopolis-oligopolis. Mereka lebih banyak tergantung pada pasar

domestik yang sempit dan mahal daripada bersaing di pasar dunia.

4. Ketidakmampuan Pengembangan SDM dan Penguasaan Iptek.

Ketidakmampuan pengembangan SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan

dan teknologi (Iptek) adalah inti dari semua persoalan ekonomi di

Indonesia. Selama pembangunan jangka panjang 25 tahun yang

pertama, Indonesia hampir samasekali melupakan pentingnya

pengembangan SDM dan penguasaan Iptek. Dari 140 juta angkatan

kerja (umur 10 tahun ke atas) Indonesia, hampir 80 persen

daripadanya berpendidikan setingkat sekolah dasar (SD), yaitu 45

juta tamat, 43 juta drop-out, dan 20 juta samasekali tidak pernah

sekolah. Jumlah sarjana hanya sekitar 2 juta, dan sisanya 30 juta

adalah dari SLTP dan SLTA, tamat atau tidak tamat.

Dengan kemampuan dan produktivitas yang rendah itu, maka tenaga

kerja Indonesia menjadi sangat mahal dalam proses produksi.

Sebagai akibatnya lemah pula industrialisasi Indonesia. Akibat

selanjutnya adalah munculnya produk-produk yang tidak mampu

bersaing di pasar dunia, yang tidak mampu menghasilkan devisa.

Struktur industri Indonesia juga tidak didasarkan pada

comparative advantange sesuai dengan kekayaan alam Indonesia,

sehingga pada akhirnya produk-produknya tidak mampu berkompetisi

di pasar dunia. Hal ini mengakibatkan pilihan teknologi yang

salah, yang mahal karena tidak sesuai dengan kemampuan domestik.

Seharusnya dikembangkan pula jenis teknologi murah dan madya,

yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan yang mampu mengatasi

kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pengangguran angkatan kerja di Indonesia juga cukup tinggi.

Bahkan, pengangguran telah pula melanda mereka yang berpendidikan

sarjana. Dikabarkan oleh Menteri Tenaga Kerja pada awal tahun

ini, bahwa dari 150 ribu sarjana yang dihasilkan setahun, hanya

maksimal sekitar 60 ribu yang memperoleh pekerjaan.

Pilihan teknologi yang terlalu padat modal, dan yang menjurus ke

tingkat menengah (medium technology)-atas dan tingkat tinggi

(high technology) juga menjadi salahsatu sebab terjadinya

pengangguran yang besar dan berbagai inefisiensi dalam industri.

Broad-base technology lah yang mestinya dikembangkan di

Indonesia, yaitu yang mengutamakan penggunaan jenis-jenis

teknologi yang rendah (low technology) hingga menengah-bawah,

yang murah, dan yang mudah disediakan, diadopsi dan dikuasai

oleh masyarakat banyak.

5. Penyempitan Infrastruktur.

Tidak ada pembangunan yang tidak dimulai dengan pembangunan

infrastruktur, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, air

bersih, telepon, dll. Selain ketidakmampuan SDM dan penguasaan

Iptek yang disebutkan di atas, juga ketidakmampuan menyediakan

dana dan alokasinya yang tak sesuai mempengaruhi pula

perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Secara umum, penyempitan infrastruktur (infrastructure

bottleneck) telah terjadi di Indonesia. Dibanding dengan

permintaan yang begitu besar terhadap investasi, maka jalan-jalan

di Indonesia terasa sempit, dan tenaga listrik serta air bersih

terasa sangat kurang. Pada gilirannya, penyempitan infrastruktur

ini akan mengakibatkan menyusutnya penanaman modal di Indonesia,

khususnya di sektor industri. Selain itu perlu diperhatikan,

bahwa penyempitan infrastruktur bisa menjadi sumber inflasi yang

sangat tinggi (hyper-inflation). Oleh sebab itu, masalah

penyempitan infrastruktur ini juga harus diatasi segera.

Investasi yang terus-menerus di tanah Jawa akan diikuti dengan

permintaan infrastruktur yang semakin meningkat, sesuatu yang

semakin sulit dipenuhi oleh tanah Jawa yang semakin terbatas.

Kesulitan air bersih di Jawa dan semakin sempitnya lahan untuk

industri dan perumahan (yang juga mempersempit lahan pertanian

subur) adalah contoh semakin sempitnya infrastruktur di Jawa.

Penyempitan infrastruktur juga terjadi di luar Jawa, khususnya

Kawasan Indonesia Timur. Keadaan ini tentu mengakibatkan

terhambatnya pembangunan wilayah. Pembangunan infrastruktur di

luar Jawa sudah harus diperhatikan, untuk mulai menggali sumber-

sumber kemakmuran untuk meningkatkan pendapatan wilayah di sana

dan mengurangi tekanan-tekanan di Jawa.

6. Masalah Pangan dan Beras.

Usaha besar-besaran telah dilakukan oleh Indonesia untuk

berswasembada beras. Pada masa lalu, pada saat infrastruktur

bendungan, sawah dan irigasi rusak, sehingga Indonesia tidak

mampu menyediakan cukup beras, Indonesia menjadi negara pengimpor

beras terbesar dunia, yang mengakibatkan terkurasnya deviusa.

Sejak awal 1980-an, Indonesia telah berhasil berswasembada beras.

Tetapi swasembada beras ini, kini, terancam bahaya. Tahun ini

diperkirakan Indonesia harus mengimpor sekitar 2 juta ton beras.

Terjadinya paceklik pada beberapa tahun terakhir ini, antara lain

karena banjir dan kemarau yang panjang, mengakibatkan terjadinya

penurunan produksi beras. Apabila pola konsumsi beras tidak

diperbaiki, penduduk semakin bertambah (sekitar 10 juta setiap 5

tahun), maka kesulitan beras yang terjadi pada masa yang silam

akan bisa terulang kembali.

Patut pula dicatat, bahwa investasi dan pembangunan industri di

Jawa yang subur telah semakin mempersempit lahan pertaniannya

“dimakan” oleh areal industri dan perumahan. Banyak sawah-sawah

dengan irigasi teknis yang dikonversikan menjadi kawasan industri

dan perumahan. Demikian pula tiadanya penambahan areal sawah

baru, khususnya di luar Jawa, akan lebih menyulitkan penambahan

produksi beras di masa mendatang.

Selain itu juga perlu difahami, bahwa untuk meningkatkan produksi

beras pada masa lalu, segala dana dan daya dicurahkan “habis-

habisan” untuk meningkatkan produksi beras ini. Sebagai

akibatnya, meskipun ada peningkatan produksi beras secara

substansial, tetapi hal itu diikuti pula dengan menurunnya

produksi-produksi lain, khususnya tanaman-tanaman pangan lain.

7. Masalah Pertanahan dan Hak Atas Tanah.

Patut dicatat, bahwa tidak ada pembangunan yang tanpa dimulai

dengan pengendalian penggunaan tanah dan hak atas tanah, atau

land reform. Land reform tidak saja mengatur alokasi penggunaan

tanah, tetapi juga hak kepemilikan dan penggunaan atas tanah,

baik untuk individu atau kelompok, menetapkan hak maksimum dan

minimum, serta lamanya memegang hak tersebut. Selain berdampak

sosial, karena pertanahan ini berkaitan pula dengan kebutuhan

tanah untuk investasi, maka persoalan pertanahan sangat mungkin

mengakibatkan terhambatnya banyak sektor dalam pembangunan.

Di Indonesia masalah pertanahan dan hak atas tanah tersebut belum

diatur dengan baik. Sebetulnya sudah ada UU Pokok Agraria (1960),

akan tetapi UU tersebut pada kenyataannya tidak berjalan atau

sengaja tidak dijalankan sepenuhnya. Sebagai akibatnya,

muncullah masalah pertanahan yang meliputi berbagai kasus

penggusuran atas hak memiliki dan menggunakan lahan, pengalihan

fungsi lahan, dan banyak masalah lainnya.

Di samping ada penggusuran atas hak minimum individu, ada pula

kasus tentang penguasaan lahan yang tak terbatas. Tentu saja hal

tersebut mengakibatkan persoalan-persoalan baru yang berkaitan

dengan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pengalihan fungsi

lahan meliputi penggusuran daerah kumuh yang padat hunian dan

pengalihan fungsi sawah atau lahan pertanian untuk tujuan-tujuan

pembangunan, termasuk perumahan dan kawasan industri, telah

menjadi persoalan pembangunan yang serius. Masalah pertanahan

juga muncul dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan transmigrasi,

relokasi penduduk, serta pembukaan lahan baru dan pembangunan

wilayah untuk tujuan-tujuan produktif.

8. Korupsi dan Inefisiensi Ekonomi.

Masalah korupsi dan inefisiensi ekonomi meliputi berbagai macam

kebocoran dalam ekonomi dan pembangunan. Selain korupsi yang

murni, ada korupsi tidak langsung yang dilakukan melalui praktek-

praktek mark-up dalam pelaksanaan pembangunan proyek. Berbagai

kebocoran ini menunjukkan pemakaian dana yang tidak produktif,

termasuk pemilihan proyek-proyek yang tak bermanfaat. Praktek

korupsi melibatkan dana negara, dan terjadi akibat kolusi antara

birokrat dan pengusaha berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Ini semua menimbulkan keadaan high-cost dalam ekonomi.

Selain itu, ada pula kebocoran-kebocoran ekonomi yang bermuara

pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengakibatkan

inefisiensi ekonomi, seperti monopolisme-oligopolisme, pemberian

fasilitas keagenan dan proteksi dalam industri dan

perdagangan, serta berbagai kemudahan secara sembarangan bagi

sekelompok kecil masyarakat.

Menurut Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, kebocoran ekonomi

Indonesia dikabarkan mencapai paling sedikit 30 persen, yaitu

dikaitkan dengan angka ICOR (incremental capital-output ratio)

yang terlalu tinggi (5). Apabila ICOR bisa dipertahankan rendah

(3,5), maka pertumbuhan ekonomi, dengan dana yang ada, dapat

mencapai 8,5 persen per tahun sekalipun tanpa hutang asing.

Sedang kalau hutang asing tetap dibuat, maka pertumbuhan ekonomi

bisa mencapai 9,5 persen. Padahal untuk mencapai angka

pertumbuhan 6-7 persen saja sulit sekarang ini.

Satu bukti lagi tentang inefisiensi pembangunan di Indonesia

ditunjukkan dari penelitian oleh Dr. Jeffrey A. Winters, dimana

Indonesia (1973/74-1989/90) disebutkan membutuhkan dana sebesar

USD 166,5 milyar, yang 20 kali lebih besar dari yang dibutuhkan

Korea Selatan (1959-1975) dalam periode 17 tahun konsolidasi

ekonomi. Padahal jumlah penduduk Indonesia hanya sekitar 5 kali

lipat penduduk Korea Selatan. Dan agaknya, 15 tahun dari sekarang

tidak mungkin ekonomi Indonesia akan mencapai pendapatan

perkapita 10 kali dari yang sekarang untuk menyamai Korea Selatan

yang telah mencapai USD 7000.

9. Sentralisasi Pembangunan dan Tiadanya Otonomi Daerah.

Salahsatu sumber inefisiensi pembangunan Indonesia adalah sistim

pemerintahan yang sangat sentralistis. Indonesia adalah negara

kepulauan yang sangat luas, dan beragam dalam suku, adat

istiadat, bahasa dan kebudayaannya. Meskipun begitu, semangat

persatuan dan kesatuan di antara berbagai keragaman itu justru

tumbuh secara alamiah sejak beratus tahun yang lampau. Negara

yang begitu luas dan beragam ini tidak mungkin akan dibangun

secara baik dengan sistim yang sentralistis.

Meskipun berbentuk negara kesatuan, tetapi otonomi pemerintahan

di daerah-daerah (provinsi) sangat diperhatikan oleh para

pemimpin kemerdekaan. Sehingga, otonomi daerah dinyatakan dalam

pasal khusus dalam Konstitusi, yaitu Pasal-18 UUD-1945. Dalam

prakteknya sekarang, otonomi daerah sebagaimana dituntut oleh

negara seluas dan seberagam Indonesia ini tidak berlangsung.

Sstim pembangunan yang sentralistis tanpa otonomi daerah akan

menghasilkan pembangunan yang timpang. Ketimpangan seperti ini

sudah sangat terlihat manakala pembangunan di Jawa dibandingkan

dengan luar Jawa atau antara Kawasan Indonesia Barat dan Timur.

Bahkan antara Jakarta (Jabotabek) dan daerah-daerah lain.

Kesenjangan-kesenjangan tersebut akan memicu konflik-konflik

sosial yang bisa menghambat laju pembangunan, dan kemungkinan

perpecahan, sebagaimana terjadi di Soviet Uni dan Jerman Timur.

Dengan otonomi daerah dan desentralisasi pembangunan, pemerintah

pusat menyerahkan sebagian pekerjaan administrasi pemerintahan

kepada daerah-daerah. Misalnya, urusan produksi dan industri,

perdagangan, pendidikan, keamanan daerah dan banyak hal lain.

Dengan otonomi daerah dan desentralisasi pembangunan tersebut,

daerah memperoleh kewenangan pula untuk mengidentifikasi sendiri

kemampuan, kekayaan dan keunggulan komparatif daerahnya untuk

dikembangkan dalam suatu konsep pembangunan daerah yang

diselenggarakan oleh putra-putra daerah sendiri. Pemerintah pusat

hanya sekedar menetapkan garis-garis besar pembangunan, khususnya

dalam upaya membuat keseimbangan pembangunan antar daerah.

10. Masalah Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia.

Prestasi pembangunan, seringkali dilupakan orang, banyak

dipengaruhi oleh sistim pemerintahan demokratis. Demokrasi, pada

hakekatnya, telah menjadi tuntutan setiap masyarakat di setiap

negara. Tidak ada negara satupun di dunia ini yang tidak pro

kepada demokrasi. Demikian pula Konstitusi UUD-1945 memberi

amanat, agar Republik ini diselenggarakan secara demokratis dalam

semua sektor, ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Meskipun

tidak sendiri, ternyata Indonesia juga belum menyelenggarakan

demokrasi sebagaimana dituntut oleh Konstitusinya.

Banyak kasus yang terjadi di Indonesia yang memperlihatkan,

betapa demokrasi masih belum dijalankan secara benar dan

sepenuhnya. Salahsatunya adalah dominasi dari pemerintah

(eksekutif) di atas lembaga perwakilan rakyat (legislatif) dan

lembaga peradilan (yudikatif). Dengan dominasi tersebut seakan-

akan semua keputusan pemerintah hendak dipaksakan agar diterima

oleh parlemen dan seluruh rakyat. Dengan keadaan seperti itu,

tidak lagi ada alternatif kebijakan yang cukup untuk digali, dan

dipilih yang terbaik di antaranya.

Pemerintah Orde Baru telah menetapkan tentang pentingnya

stabilitas pembangunan. Stabilitas ini dimaksudkan untuk

mengamankan segala keputusan pemerintah di depan parlemen.

Demikian pula stabilitas harus bisa diciptakan di lingkungan

masyarakat. Untuk mempertahankan stabilitas tersebut,

digunakanlah pendekatan, a.l. pendekatan keamanan yang dirasakan

sangat berlebihan. Pendekatan ini, selain sangat kontras dengan

pendekatan kesejahteraan rakyat, juga menempatkan eksekutif pada

kedudukan yang adikuasa yang bertentangan sendiri dengan prinsip

kedaulatan rakyat. Memang dengan pendekatan tersebut stabilitas

bisa dijamin, tetapi kemungkinan besar bersifat semu. Stabilitas

permanen dan dinamis hanya bisa tercipta kalau rakyat berdaulat.

Salahsatu dimensi utama dalam demokrasi adalah hak-hak asasi

manusia, yang juga tidak berjalan sebagaimana telah diamanatkan

oleh Konstitusi. Hak untuk berbeda pendapat, khususnya dengan

pemerintah, hampir selalu diartikan sebagai upaya menentang dan

memusuhi pemerintah. Seringkali dilupakan, bahwa kecendekiaan,

intelektualisme, penguasaan Iptek, dan pengembangan SDM lainnya

hanya bisa berlangsung dan mencapai puncaknya dalam alam

kemerdekaan bersikap dan berpendapat yang penuh, yang hanya bisa

dibatasi oleh ilmu pengetahuan itu sendiri, akhlak mulia, hukum

dan Konstitusi.

Demokrasi juga meliputi hak untuk membangun, untuk hidup

sejahtera, untuk berbudaya, untuk menikmati sumber-sumber

kemakmuran dari bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya.

Pembangunan adalah masalah alternatif, di mana rakyat harus

diberi peluang untuk mengemukakan pilihannya yang terbaik.

Berbagai kasus pencekalan hak berbicara, berserikat dan

berkumpul, penyiksaan dan pembunuhan serta pelanggaran hukum dan

hak-hak asasi lainnya yang dijamin oleh Konstitusi, dengan alasan

keamanan, sampai sekarang, juga masih terjadi. Masyarakat, pada

hakekatnya, dihantui oleh rasa takut terhadap penguasa.

Kesewenang-wenangan berlangsung, dan hukum seakan-akan selalu

berpihak kepada kekuasaan. Padahal demokrasi adalah alat

menjalankan negara, bukan produk kekuasaan.

Penutup

Indonesia adalah bagian dari masyarakat dunia. Berbagai persoalan

yang dihadapi oleh ekonomi Indonesia harus mulai terbuka bagi

dunia. Bagaimanapun juga Indonesia, sebagaimana negara-negara

berkembang lainnya, tidak mungkin melaksanakan pembangunanya

sendiri. Oleh karena itulah didirikan berbagai lembaga

internasional, seperti PBB, Bank Dunia, CGI (atau IGGI) dan lain-

lain sebagai milik masyarakat internasional, yang selama ini

telah memberikan kontribusinya yang besar bagi Indonesia.

Kesulitan yang dihadapi dunia juga bisa berdampak terhadap

Indonesia, dan sebaliknya. Indonesia tidak ingin mengalami hal

seperti yang terjadi di Meksiko baru-baru ini, misalnya, yang

tiba-tiba saja mengalami krisis moneter yang menjadi persoalan

bagi dunia. Dunia perlu tahu apa yang terjadi dan yang menjadi

persoalan ekonomi dan pembangunan Indonesia, kesemuanya menjadi

tantangan untuk dipecahkan di masa mendatang.

Dalam hubungan tersebut, sangat patut diperhatikan Sila Kedua

Pancasila, yaitu internasionalisme atau kemanusiaan yang adil dan

beradab (humanisme). Nasionalisme tanpa internasionalisme tidak

akan membawa Indonesia kemana-mana. Meskipun ada unsur-unsur

kultural yang kuat sebagaimana terkandung dalam prinsip

nasionalisme, tetapi dengan internasionalisme itu, semakin

jelaslah bahwa Indonesia tidak bisa mengabaikan dasar hak-hak

asasi manusia sebagai hak-hak yang bersifat universal yang harus

dijunjung tinggi oleh semua bangsa di dunia.


(sumber : http://arozielerroy.wordpress.com/2011/07/07/10-masalah-pembangunan-ekonomi-indonesia/ )

Rabu, 27 Juni 2012

Manusia dan Kegelisahan

RASA TAKUT ATAU PHOBIA?

Rasa takut merupakan reaksi manusiawi yang secara biologis merupakan mekanisme perlindungan bagi seseorang pada saat menghadapi bahaya. Ketakutan adalah emosi yang muncul pada saat orang menghadapi suatu ancaman yang membahayakan hidup atau salah satu bidang kehidupan tertentu. Ketakutan biasa disebut dengan tanda peringatan terhadap hidup, peringatan agar berhenti, melihat atau mendengarkan.

Setiap manusia dihadapkan pada peringatan serta ancaman yang sangat menuntut perhatian. Rasa takut betul-betul memperlambat dan mengendalikan sejumlah besar emosi psikosomatis. Salah satu tujuan dari pengendalian adalah untuk membantu seseorang untuk menghindarkan diri dari bahaya dan mengatasinya. Bila seseorang diliputi rasa takut, kebahagiaan maupun sukses kita terancam, orang itu sering mengalami rasa nyeri pada perut, telapak tangan berkeringat, jantung berdenyut kencang, malas bergerak, gagap bicara dan lain sebagainya.




Berhadapan dengan situasi yang menakutkan, reaksi orang berbeda-beda, ada orang yang tidak takut pada si anjing itu sendiri, tetapi mereka takut mendengar gonggongannya. Tapi ada orang lain yang tidak terganggu gonggong anjing. Ada orang lain yang sungguh-sungguh takut terhadap halilintar, sedang orang lain tidak. Adalah normal pada saat menghadapi bahaya tertentu orang merasa takut dan tingkat ketakutan itu biasanya sebanding dengan besar-kecilnya bahaya. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa penyebab obyektif dari rasa takut itu justru dilupakan seseorang, sehingga reaksinya terasa lebih berat, lebih cepat dan lalu menimbulkan kepanikan. Rasa takut yang sedemikian hebat ini sangat tidak sebanding dengan penyebabnya. Inilah reaksi neurotik murni. Ketakutan inilah yang kita sebut dengan Phobia. Hanya dengan melihat kucing hitam, seseorang lalu khawatir akan mati. Orang lain sudah hampir pingsan hanya karena ada ular mendekatinya. Pengertian Phobia adalah Ketakutan neurotik menunjukkan adanya reaksi-emosional yang tak sebanding dengan rangsangan. Dengan kata lain penyebab obyektif dari reaksi emosional dan ketakutaannya sama sekali tidak diperhitungkan.


CONTOH KASUS


Acoraphobia (Takut pada Ketinggian)

Alkisah, ada seorang pria yang telah berumah tangga yang selalu takut akan tempat-tempat yang tinggi. Ia menderita acoraphobia. Ia juga mengeluh karena kepala pusing-pusing dan mual. Dalam pemeriksaan fisik tak ditemukan sesuatu pun yang dianggap sebagai penyebab dari gejala-gejala itu.

Ditelusurilah riwayat pria itu…

Pada suatu hari anak gadisnya mengandung diluar nikah. Ia merasa sangat perlu untuk segera menyelamatkan nama baiknya dengan menngirim anak gadisnya itu kerumah neneknya yang tinggal jauh dipelosok desa dan peristiwa tersebut sangat dirahasiakan. Anak gadisnya kemudian pulang kerumah dan keluarga itu hidup tenang seolah-olah tak pernah terjadi sesuatu. Meski dirahasiakan, enam bulan kemudian ternyata beberapa tetangganya ada yang tahu bahwa anak gadisnya pernah hamil diluar nikah.
Tidak lama kemudian ayah itu mulai memperlihatkan gejala-gejala phobianya, takut pada tempat-tempat yang tinggi; acoraphobia. Ia takut menengok keluar jendela walau kantornya terletak dilantai enam. Meskipun ia berusaha menyangkal dan menghilangkan pikiran-pikiran buruknya tentang tempat-tempat tinggi, tetapi kemudian terbukti ia mencoba bunuh diri dengan melompat dari tempat tinggi untuk mengakhiri beban nama baiknya.



Sumber : http://duniapsikologi.dagdigdug.com/tag/phobia/

Rabu, 20 Juni 2012

Manusia, Tanggung Jawab, dan Pengabdian


=> Tanggung Jawab <=

Mungkin, banyak remaja saat ini yang sulit untuk diberikan hal ini. Tanggung jawab. Mendengarnya saja, mereka berpikir seakan-akan, tanggung jawab itu adalah sebuah hal yang sulit untuk dilaksanakan. Namun, untuk masalah satu ini, hanya bisa dihadapi oleh dirinya sendiri.

Bagi remaja pada umumnya, kebanyakan dari mereka melalaikan tanggung jawab mereka sebagai seorang siswa atau siswi. Pada satu contoh, seorang murid diberikan sebuah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam satu hari. Mungkin sang murid akan mengiyakannya dengan mudah, lebih-lebih menyepelehkannya. Lambat laun, dia akan melupakan kewajibannya tersebut dengan menonton telivisi, atau hal-hal yang tak begitu penting. Satu contoh, mungkin murid tersebut bermain game hingga larut malam. Lalu, ia lupa mengerjakan pekerjaan rumahnya dan menyusun buku untuk pelajaran besok. Keesokan harinya, mungkin dia tidak bangun kesiangan. Akan tetapi, dia melalaikan tanggung jawabnya untuk mengerjakan apa yang harus ia kerjakan. Pagi-pagi ia panik, atau lebih-lebih ia cuek bebek. Murid ini bisa saja berpikiran, ia dapat mengerjakan pekerjaan rumahnya disekolah. Setelah sampai sekolah, boleh saja ia tidak terlambat. Namun, ia akan tergesa-gesa. Panik, akhirnya ia melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menyontek pekerjaan rumah temanya sendiri. Bel masuk, murid tersebut tidak dapat menyelesaikan hasil contekannya. Guru masuk, meminta hasil pekerjaannya. Pada akhirnya, dia akan mengumpulkan pekerjaan rumah tersebut secara minim. Secara tiba-tiba, ada yang menyampaikan bahwa ia mengerjakan pekerjaan rumahnya disekolah, menyontek pula. Alhasil, dia dihukum, dan nilainya diberi nol.

Yah, kejadian ini tak jarang dijumpai oleh murid-murid yang baru memasuki usia remajanya. Bagaimana cara untuk mengatasi kelalaian tanggung jawab bagi seorang murid/remaja?

Bisa dimulai dengan satu cara yang sangat kecil, yaitu dengan cara melatih ingatan sebuah tugas dari dini. Jika kita seorang yang pelupa, kita dapat mengingat tugas-tugas yang diberikan dengan cara mencatatnya disebuah memo. Dari sana, adalah sebuah langkah kecil untuk menjadi seorang yang bertanggung jawab.

Atau, dengan cara menguangi aktivitas yang tidak begitu penting, misal: bermain game. Kita dapat megulang-ulang pelajaran yang telah kita pelajari disekolah, dan mencoba mengerjakan soal-soal yang terdapat dibuku soal pelajaran tersebut. Dengan begitu, selain kita dapat mengingat pelajaran tersebut, kita dapat melatih tanggung jawab kita sebagai pelajar, yaitu belajar.

Arti tanggung jawab sendiri adalah, sebuah kewajiban yang harus kita penuhi. Kewajiban itu telah kita pilih, maka kita harus menaati semua peraturannya, dan juga konskuensinya. Kita telah memilih menjadi seorang pelajar, maka kita harus menjalani kehidupan layaknya seorang pelajar. Dan, kita harus menerima tata tertib seorang pelajar juga.

Tanggung jawab hanya dapat ditemukan oleh diri kita sendiri. Bukan ibu, ayah, atau kereabat kita yang membentuk pribadi itu. Jadi, mulailah melatih pribadi yang bertanggung jawab atas segala kewajiban yang harus dipatuhi! ^^



sumber : http://zuppa-vanilla.blogspot.com/2009/04/artikel-tanggung-jawab.html

Minggu, 29 April 2012

Manisia dan Keadilan


Pengertian Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.II. MACAM-MACAM KEADILANa. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORALPlato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.b. KEADILAN DISTRIBUTIFAristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).c. KEADILAN KOMUTATIFKeadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.d. KEJUJURANKejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.Study kasusAda sesuatu hal yang menarik yang terjadi di Negara ini dalam sidang kasus ‘Sandal Jepit’’ dengan terdakwa siswa SMK di pengadilan Negeri Palu. Sungguh ironi, ketika seorang anak diancam hukuman lima tahun penjara akibat mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson Sipayung,anggota Brimob Polda Sulteng pada Mei 2011 lalu.sehingga terjadi gerakan pengumpulan 1.000 sandal jepit di berbagai kota di Indonesia. Bahkan media asing seperti singapura dan Washington Post dari Amerika Serikat menyoroti sandal jepit sebagai symbol baru ketidakadilan di Indonesia dengan berbagai judul berita seperti ‘’Indonesians Protest With Flip-Flops’’,’’Indonesians have new symbol for injustice: sandals’’, ‘’Indonesians dump flip-flops at police station in symbol of frustration over uneven justice’’,serta ‘’ Indonesia fight injustice with sandals’’.Apa sebenarnya yang sedang terjadi ketika kita menyimak peristiwa ini? Ada yang menyebut sebagai dicederainya rasa keadilan bagi masyarakat kecil. Pada kasus Sandal jepit ini,di satu sisi,dua orang aparat yang sebenarnya mampu membeli lagi sandal jepit baru,merasa pantas untuk menegakkan keadilan dengan mengintrogasi bocah pencuri sandal jepit. Dan bocah tersebut mengakui perbuatannya. Karena menggangap sang pelaku masih di bawah umur dan Berpegang pada Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang diberlakukan di wilayah hukum NKRI,maka kasus ini seharusnya diselesaikan melalui proses pembinaan bukan jalur hukum. Sehingga pihak kepolisian memanggil orang tua sang pelaku pencuri sandal jepit tersebut dengan tujuan,agar anak itu tidak mengulangi lagi perbuatannya.dan Peristiwa ini dianggap selesai dengan aksi orangtua menegur anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya di depan sang pemilik sandal jepit.Namun di sisi lain menurut versi orang tua merasa tidak bisa menerima pengaduan sang buah hati yaitu sang bocah pencuri sandal jepit mengaku dianiaya,si orang tua merasa dicendarainya rasa keadilan bagi masyarakat kecil,ditandai dengan penganiayaan atas anaknya hanya karena mencuri sandal jepit.sehingga aksi orangtua melaporkan aparat digambarkan sebagai berusaha bangkit menegakkan keadilan yang akhirnya kasus tersebut diproses secara hukum. Sehingga 11 juli lalu kasus ini dibawa ke penuntut umum dan mulai disidang,tapi tidak dilakukan penahanan pada pelaku atas jaminan orangtuannya.Kasus kecil yang menimpa orang kecil yang masih hangat dalam ingatan adalah kasus yang menimpa nenek minah berusia 55 tahun yang terjadi pertengahan agustus 2009. Nenek Minah warga desa Darmakraden, Kecamatan Ajibarang,Kabupaten Banyumas,Jawa Tengah harus dihadapkan ke Pengadilan Negeri Purrwokerto,Kabupaten Banyumas,dengan tuduhan mencuri buah kakao (coklat)milik perkebunan PT Rumpun Sari Antan 4. Nenek minah mengaku telah memetik tiga buah kakao dari perkebunan tersebut. Maksudnya untuk bibit di kebunnya yang kecil dan memang ditanami kakao. Tapi perbuatannya dipergoki mandor perkebunan. Dia minta maaf sambil mengembalikan ketiga kakao itu kepada sang mandor. Tapi rupanya tiada maaf bagi nenek minah,karena sang mandor melapor ke atasan dan diteruskan ke polisi. Di proses,lantas ke Kejaksaan,dan berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto. Nenek Minah dijatuhi hukuman percobaan 1 bulan 15 hari. Dia memang tidak perlu dipenjara,tapi jangan sampai melakukan tindak pidana. Dan sebelumnnya pun dia sudah menjalani tahanan rumah sekjak 13 Oktober sampai 1 November 2009.Dalam kasus sandal jepit ini,dua pendapat yang bertentangan yaitu dari pihak aparat penegak hukum yaitu pemilik sandal jepit dan juga pendapat orangtua dari pencuri sandal jepit. Jika kita lihat dari kacamata aparat hukum memang tindakan aparat hukum tidak membawa kasus ini lewat jalur hukum sudah benar karena mengangap masih dibawah umur dan masih berstatus anak. Hanya saja yang perlu disalahkan tindakan para aparat penegak hukum kita dalam mengintrogasi para pelaku.haruskah dengan cara binatang?. Demi menegakkan keadilan dan merasa dicendarainya rasa keadilan bagi masyarakat kecil,ditandai dengan penganiayaan atas anaknya hanya karena mencuri sandal jepit. Tindakan orang tua si anak pencuri sandal jepit membawa kasus ini ke jalur hukum tidak lah salah tapi orang tua juga jangan mengacuhkan begitu saja nasib si anak sehingga anak bisa diseret ke pengadilan dan diancam hukuman lima tahun penjara.kecacatan hukum (sumber:Google)Dari kedua kasus diatas,kasus yang menimpa bocah pencuri sandal jepit dan nenek pencuri buah kakao jelas Tidak ada keadilan disitu. Karena hukuman yang adil bukan sekedar berdasarkan pasal sekian pasal sekian,tapi ada pertimbangan lain,ada hati nurani dan peri kemanusiaan. Jika melihat dari sisi pasal-pasal yang tertera dalam KUHP,sang bocah dan nenek minah memang bisa dikatakan bersalah. Karena dia mencuri. Namun dari sisi lain,apakah itu dapat disebut hukum berkeadilan? Hanya mencuri tiga buah kakao yang dilakukan seorang anak dibawah umur dan perempuan tua,harus dihukum,sedangkan para koruptor yang melahap uang Negara Negara/rakyat sampai milyaran rupiah bebas karena katanya ‘’tidak ada bukti’’?sebenarnya ada apa dengan dunia hukum kita?. Siapa pun orangnya sama di hadapan hukum,Itu benar seratus persen. Namun kenyataannya dinegara kita ini berbeda. Tidak semua orang sama di depan hukum.di Negara ini jika orang besar dituduh berbuat kesalahan apalagi yang dituduh mempunyai kekuasaan meskipun jelas ada bukti bersalah,tak langsung menerima hukuman. Proses pengadilannya bisa diulur-ulur atau ditunda-tunda,bahkan bisa sampai ‘’hilang’’ di tengah jalan. Berbeda dengan orang kecil yang dituduh berbuat kesalahan,’’cepat’’ dijatuhi hukuman,padahal banyak kejadian,kemudian terbukti dia tidak bersalah. Tapi dia sempat menjalani hukuman sampai bertahun-tahun. Tidak ada ganti rugi apapun dari pemerintah. Jadi hukum yang bagaimana yang harus ditegakkan di Negara ini? Yang Sering kali para pemimpin bangsa ini menyuarakannya di media-media. Apakah hanya hukum yang berdasar pasal demi pasal? Atau hukum yang berkeadilan,berhati nurani,dan bukan hukum yang buta?.







SUMBER :http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-keadilan-beserta-contoh-kasus/http://hukum.kompasiana.com/2012/01/08/kasus-sandal-jepit-dan-buah-kakao-ketidakadilan-bagi-masyarakat-kecil/x

Manusia dan Penderitaan

PENGERTIAAN PENDERITAAN 

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.




Pengertian Siksaan


Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.




Tiga Siksaan Bersifat Psikis


Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.
Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia
Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia.
Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.


Kekalutan Mental



Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala Seseorang yang Mengalami Kekalutan Mental
  • Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  • Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap Gangguan Kejiwaan
  • Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmana maupun rokhani
  • Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  • Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya Kekalutan Mental
  • Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  • Terjadinya konflik sosial budaya
  • Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses-proses Kekalutan Mental
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :
  • Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi Hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
  • Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
  • Fiksasi adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
  • Proyeksi merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
  • Identifikasi adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
  • Narsisme adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
  • Autisme ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.



Sumber